PRFMNEWS – Pemerintah Kota Bandung berencana merelaksasi sejumlah sektor usaha yang beroperasi di Kota Bandung. Relaksasi tersebut terdampak bagi salon kecantikan, arena permainan anak-anak hingga pusat kebugaran alias gym.
Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, rencananya Pemkot Bandung bakal memajukan jam operasional dari semua buka pukul 08.00 WIB akan dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB.
Hal itu tertuang dalam revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2021 nantinya juga tidak penindakan yang lebih tegas bagi para pelanggar.
Baca Juga: Shin Tae-yong Soroti Mental dan Fisik Pemain Timnas yang Belum Maksimal
Baca Juga: Soal KLB Demokrat di Sumut, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Melarang
Ia berharap keputusan untuk penambahan relaksasi ini bisa memberikan dampak bagi upaya pemulihan ekonomi. Namun, dia mengingatkan masalah kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini pun tak lantas diabaikan.
“Sebagai gugus tugas, kita mencoba jalan tengah dan ada beberapa perubahan,” ucap Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 5 Maret 2021.
Kendati demikian, pada Perwal baru nanti sanksi bagi pelanggar khususnya tempat usaha tidak hanya disegel dan ditutup paling lama 14 hari. Melainkan, apabila sudah disegel maka tempat tersebut otomatis ditutup operasionalnya selama dua pekan.
“Kepada para pelanggar, saya sepakat menerapkan ketegasan,” ujarnya.