Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa juga melakukan pemantauan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, di Lantai 2 Gedung C dengan dihadiri Pejabat Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang membidangi pilkades dan 12 pemerintah daerah kabupaten pelaksana pilkades tahun 2021 di lingkup Provinsi Jawa Barat seperti Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Indramayu, Garut, Bandung Barat, Purwakarta, Sumedang, Kuningan, Cirebon, Subang, Bandung, dan Kota Banjar.
Selanjutnya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bekasi yang berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dapat menjadi acuan bahan evaluasi kabupaten lain agar dapat lebih baik melaksanakan pilkades serentak di wilayah masing-masing.
Selain itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyampaikan informasi bahwa Kementerian Dalam Negeri akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk periode tanggal 5 sampai dengan 19 April 2021 dimana terdapat penambahan daerah dan perubahan kriteria penetapan zonasi pada tingkat RT yang bertujuan untuk semakin memperketat penerapan PPKM.***