Dirjen Pemdes Kemendagri Pantau Langsung Protokol Kesehatan Pikades Serentak di Kabupaten Bekasi

- 5 April 2021, 12:22 WIB
Salah seorang petugas TPS pada Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi saat memeriksa suhu tubuh warga yang akan memberikan hak suara pada Pilkades Serentak di Kabupaten Bekas pada Minggu, 4 April 2021 kemarin. Tim dari Dirjen Pemdes Kemendagri memantau langsung protokol kesehatan pada Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi.
Salah seorang petugas TPS pada Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi saat memeriksa suhu tubuh warga yang akan memberikan hak suara pada Pilkades Serentak di Kabupaten Bekas pada Minggu, 4 April 2021 kemarin. Tim dari Dirjen Pemdes Kemendagri memantau langsung protokol kesehatan pada Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi. /Puspen Kemendagri

Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa juga melakukan pemantauan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, di Lantai 2 Gedung C dengan dihadiri Pejabat Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang membidangi pilkades dan 12 pemerintah daerah kabupaten pelaksana pilkades tahun 2021 di lingkup Provinsi Jawa Barat seperti Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Indramayu, Garut, Bandung Barat, Purwakarta, Sumedang, Kuningan, Cirebon, Subang, Bandung, dan Kota Banjar.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Musibah di NTT dan NTB Serta Perintahkan Lembaga Terkait Bekerja Cepat

Selanjutnya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bekasi yang berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dapat menjadi acuan bahan evaluasi kabupaten lain agar dapat lebih baik melaksanakan pilkades serentak di wilayah masing-masing.

Selain itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyampaikan informasi bahwa Kementerian Dalam Negeri akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk periode tanggal 5 sampai dengan 19 April 2021 dimana terdapat penambahan daerah dan perubahan kriteria penetapan zonasi pada tingkat RT yang bertujuan untuk semakin memperketat penerapan PPKM.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x