Apabila hasil rapid test antigen atau RT-PCR pelaku perjalanan negatif/nonreaktif namum menunjujkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diangostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.
Selain itu, para pelaku perjalanan pun wajib menerapkan protokol kesehatan.***