Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci Digunakan

- 8 Januari 2021, 18:06 WIB
Vaksin virus corona Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jawa Barat
Vaksin virus corona Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jawa Barat /Biro Pers Setpres.

Niam menyebut, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience. Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” ungkapnya.

Adapun, Komisi Fatwa yang menetapkan kehalalan vaksin ini berdasarkan laporan kajian mendalam dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x