PRFMNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) siap diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, tidak semua wilayah di Provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo tersebut menerapkan PPKM.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan, PPKM hanya diterapkan pada tiga wilayah besar atau Karesidenan.
Tiga wilayah besar di Jawa Tengah tersebut, kata Ganjar Pranowo, yakni Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang di KBB Disuntik Vaksin pada 22 Januari 2021
Baca Juga: Lagi-lagi Pecah Rekor! Konfirmasi Positif Corona di Indonesia Bertambah 9 Ribu Kasus
Baca Juga: Awal Tahun, Harga Komoditas Cabai Masih ‘Sangat Pedas’
"Secara prinsip, PPKM diterapkan di Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Tiga daerah ini merupakan wilayah Karesidenan," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 7 Januari 2021.
Dipaparkan Ganjar Pranowo, tiga wilayah besar di Jawa Tengah ini terdiri dari sejumlah kota dan kabupaten. Rinciannya yakni :