Risma Rangkap Jabatan, ICW: Akan Memecah Fokus Karena Tugasnya Sama-sama Berat

- 24 Desember 2020, 13:29 WIB
Tri Rismaharini, Sosok wanita kuat, tegas
Tri Rismaharini, Sosok wanita kuat, tegas /Youtube /


PRFMNEWS - Tri Rismaharini hingga hari ini meski sudah dilantik sebagai Menteri Sosial, tapi masih menjabat juga Wali Kota Surabaya.

Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai rangkap jabatan Bu Risma akan memecah fokus kerjaanya karena kedua jabatan dia sama-sama memilki tugas yang berat.

Terlebih lagi, tugas Menteri Sosial semakin berat setelah kemarin menteri sebelumnya, Juliari P Batubara menjadi tersangka KPK atas kasus korupsi bansos Covid-19.

Baca Juga: Wacana Risma Hapus BLT Jadi Transfer Langsung Dikritisi ICW, Apa yang Disoroti?

Baca Juga: Risma Mau Hapus BLT Jadi Transfer, Pengamat: Bereskan Dulu Masalah Data

"Ini jadi catatn sendiri, karena pertama, selain akan memecah fokus karena jabatan kepala daerah tidak bisa disambi, dan jabatan menteri apalagi menteri sosial yang kemarin baru ada masalah besar tidak bisa disambi," ujar Peneliti ICW, Almas Sjafrina saat on air di Radio 107,5 PRFM, Kamis 24 Desember 2020.

Selain fokus Risma akan terbagi, Almas juga mempertanyakan regulasi soal rangkap jabatan kepala daerah dan menteri.

"Juga secara regulasi juga perlu dilihat lagi boleh ngga, berdasarkan UU pemerintah daerah, berdasarkan UU kementerian itu jabatan kepala daerah dan selaku menteri bisa dirangkap?," imbuhnya.

Ia menilai, Bu Risma punya catatan baik dalam memimpin Kota Surabaya selama hampir dua periode. Namun, dengan kondisi saat ini yang membuat Risma rangkap jabatan tentu harus disoroti agar fokus kinerjanya tidak terbagi-bagi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x