Segera Login eform.bri.co.id/bpum Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Gelombang 2

- 17 Desember 2020, 13:28 WIB
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2, klik link eform.bri.co.id/bpum.
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2, klik link eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

 

PRFMNEWS - Program BLT UMKM Rp2,4 juta gelombang 2 sudah mulai dicairkan sejak beberapa hari ini di bulan Desember 2020.

Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM akan mendapat pengumuman melalui SMS melalui bank atau lembaga penyalur.

Selain menunggu SMS, pendaftar juga bisa mengecek sendiri apakah menerima BLT atau tidak dengan mengakses situs yang disediakan oleh BRI.

Baca Juga: Rp27 Triliun Sudah Disalurkan Untuk BSU Pegawai

Baca Juga: BLT Guru Honorer Kemenag Cair Jumat Ini, Simak Persyaratannya Agar Lolos Sebagai Penerima di Sini

Anda bisa mengakses laman penerima BLT UMKM khusus untuk BRI melalui link berikut ini https://eform.bri.co.id/bpum.

Jika sudah, langkah selanjutnya adalah anda harus memasukan nomor induk kependudukan (NIK) yang anda catat waktu pendaftaran.

Setelah memasukan NIK, anda pun wajib memasukan kode verifikasi yang ada ke kolom yang disediakan. Jika keduanya telah diisi, maka tinggal klik Proses.

Baca Juga: AWAS, Modus Penipuan Bermodus Guru SMP di Padalarang, 4 HP Dibawa Kabur Pelaku

Jika anda penerima BLT Rp2,4 juta, maka akan ada pengumuman yang menyatakan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an*** (dan seterusnya)," isi pernyataan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelontorkan Rp144 Miliar untuk Siswa Tidak Mampu

Sementara jika anda bukan atau belum ditetapkan sebagai penerima BLT Rp2,4 juta, maka di layar akan tampil kalimat "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Apabila nama Anda belum tertera di situs eform BRI tersebut, jangan berkecil hati karena bisa saja data Anda masih diproses oleh pemerintah dan belum didaftarkan datanya ke bank penyalur. Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah