Cara Mengetahui Apakah Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Atau Tidak

- 1 Desember 2020, 14:19 WIB
BLT UMKM Akan di Tutup Dua Hari Lagi, Ini Syarat, Ketentuan, Kelengkapan Pencairan BLT UMKM
BLT UMKM Akan di Tutup Dua Hari Lagi, Ini Syarat, Ketentuan, Kelengkapan Pencairan BLT UMKM /Foto: Ilustrasi PRFM/

PRFMNEWS - Pendaftaran bantuan UMKM atau BLT UMKM Rp2,4 juta telah ditutup pada akhir November lalu. Nantinya, para pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 Juta.

Jika sudah mendaftar melalui dinas koperasi dan UKM (KUKM) di daerah masing-masing, maka pelaku UMKM kini tinggal menunggu apakah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 atau tidak.

Adapun cara untuk mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 atau tidak bisa dengan dua cara.

Baca Juga: Level Kewaspadaan Covid-19 Jabar Terbaru: Kota Bandung Zona Merah, Kabupaten Bandung Zona Oranye

Cara pertama adalah dengan menunggu SMS pemberitahuan dari bank penyalur. Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos syarat dan berhak mendapatkan bantuan UMKM akan dikirim pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur.

Disebutkan oleh Kemenkop UKM, setiap penerima Banpres Produktif untuk UMKM akan diinformasikan melalui sebuah pesan singkat berbentuk SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS dari bank, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi kepada bank panyalur yang sudah ditetapkan pemerintah agar segera dicairkan dana tersebut.

Baca Juga: Dadang Naser Ingin UMKM Kabupaten Bandung Dapat Bersaing di Tingkat Global

Adapun cara kedua untuk mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta bisa melalui cara online dengan mengecek di laman resmi yang disediakan BRI.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x