Cara Mudah Mengetahui Kita Mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 4 Desember 2020, 13:18 WIB
BLT UMKM Akan di Tutup Dua Hari Lagi, Ini Syarat, Ketentuan, Kelengkapan Pencairan BLT UMKM
BLT UMKM Akan di Tutup Dua Hari Lagi, Ini Syarat, Ketentuan, Kelengkapan Pencairan BLT UMKM /Foto: Ilustrasi PRFM/

PRFMNEWS - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta dari pemerintah sudah ditutup pada akhir November lalu.

Jika pendaftar memenuhi syarat dan lolos verifikasi maka akan mendapat bantuan uang tunai Rp2,4 juta.

BLT UMKM ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Sampai Tahap 5, Ada 11 Juta Pekerja Terima BSU

Bagi Anda yang sudah mendaftar, ada dua cara untuk mengetahui apakan mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak.

1. Tunggu SMS
Cara pertama adalah dengan menunggu SMS pemberitahuan dari bank penyalur. Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos syarat dan berhak mendapatkan bantuan UMKM akan dikirim pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur.

Disebutkan oleh Kemenkop UKM, setiap penerima Banpres Produktif untuk UMKM akan diinformasikan melalui sebuah pesan singkat berbentuk SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS dari bank, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi kepada bank panyalur yang sudah ditetapkan pemerintah agar segera dicairkan dana tersebut.

Baca Juga: Andir Penyumbang Terbanyak Kasus Aktif, Camat: Ketika Kita Kendor Sosialisasi, Warga Seenaknya Lagi

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x