PRFMNEWS - BLT guru honorer Kemenag akan segera dicairkan sebesar Rp1,8 juta bagi setiap penerima bantuan.
BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS diberikan kepada 636 ribu lebih guru dengan nominal Rp1,8 juta untuk tiga bulan (Oktober, November, Desember) yang dibayarkan sekaligus.
Pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.
"Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jumat lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga: Juknis Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Bagi Guru Madrasah Sudah Terbit, SK Penerima Sedang Disiapkan
Adapun guru honorer Kemenag yang layak mendapat BLT Rp1,8 juta harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),
2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,
3. Bukan penerima program pra kerja,
4. Bukan penerima BSU lainnya, dan
5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.
Guru honorer Kemenag juga diminta agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU. Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Setelah mengunduh, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan.
Baca Juga: Cara Mudah Mengetahui Kita Mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta