Rawan Penyelewengan Dana, Pengamat Ini Minta Pemerintah Ganti Bansos Sembako dengan BLT

- 16 Desember 2020, 13:26 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /PRFM

PRFMNEWS – Pasca ditetapkannya Menteri Sosial Julari Batubara sebagai tersangka kasus korupsi terhadap bantuan sosial (bansos) sembako, pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi yang komprehensif.

Hal itu dinyatakan pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. Menurutnya, bansos dengan bentuk sembako harus mulai dicari penggantinya. Pasalnya, dugaan penyelewengan dana bansos kerap dinilai sebagai celah untuk melakukan aksi korupsi.

Salah satu cara yang bisa dipilih pemerintah yakni lewat bantuan sosial tunai (BST) ataupun bantuan langsung tunai (BLT). Ia menilai hal dengan BST tindak penyelewengan dana bisa terminimalisir dan terawasi.

Baca Juga: Selama Zona Merah, Satpol PP Kota Bandung Tindak 8 Ribu Pelanggar dan Raup Rp90 juta

Baca Juga: Masih Tunggu Keputusan Pemerintah, Satgas Minta RS Jangan Lakukan Promosi Terkait Vaksinasi

“Pola penyaluran itu selama ini kan sifatnya ada yang terpadu di kelurahan RT/RW, tapi kalau tunai itu lewat rekening. Semuanya itu harus berbentuk tunai, nanti bantuan sosial tunai, karena itu yang paling mudah diawasi sekaligus meminimalkan penyimpangan atau praktek korupsi,” kata Trubus saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 16 Desember 2020.

Ia menambahkan, evaluasi lainnya yakni berkaitan dengan data penerima bantuan hingga vendor.

“Evaluasi itu komprehensif menyangkut mulai data, jadi nanti siapa yang menerima itu dievaluasi semua. Kedua, mengenai bentuknya, selama ini kan ada bentuk tunai, sembako, itu harus dievaluasi. Vendor itu harus dievaluasi, termasuk tata kelolanya,” jelasnya.

Baca Juga: Hingga Desember, 202 Dokter Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x