Kemenag Segera Terbitkan Aturan Pelaksanaan Ibadah Natal di Tengah Pandemi Covid-19

- 26 November 2020, 16:20 WIB
Menag Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi /Kemenag.go.id

Baca Juga: Pemkot Cimahi Wacanakan Renovasi Stadion Sangkuriang Mulai Tahun 2021

Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," singkat Fachrul Razi.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x