2 Orang Artis Ditangkap Polisi di Sebuah Hotel di Sunter Jakarta Diduga Terlibat Prostitusi Online

- 26 November 2020, 14:54 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PRFM

PRFMNEWS - Polisi kembali menangkap pesohor yang diduga terlibat prostitusi online. Pada Rabu 25 November 2020 kemarin, dua selebgram yang juga artis berinisial ST (27) dan MA (26) diringkus polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Selain ST dan MA, polisi pun mengamankan seorang pria dan perempuan lainnya. Sehingga total empat orang ditangkap dalam penangkapan kemarin malam.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua artis itu diamankan bersama dua orang lainnya.

Baca Juga: Cawalkot Depok Positif Covid-19

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Paksi kepada wartawan, hari ini Kamis 26 November 2020.

Dikutip prfmnews.id dari PMJ News, empat orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota.

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” jelas Paksi. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x