Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 25 November 2020. Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing masing bertempat di Rutan KPK.***
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 25 November 2020. Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing masing bertempat di Rutan KPK.***
Editor: Rizky Perdana
Sumber: ANTARA