Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jabat Sementara Menteri KKP

- 26 November 2020, 08:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan /dok Kemenkomarves

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, menggantikan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka kasus dugaan suap izin eskpor benih lobster.

Luhut ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri KKP sementara berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu 25 November 2020.

"Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," ucap Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi, Kamis 26 November 2020 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus yang Menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo, Ini Nama-namanya

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Presiden Jokowi: Kita Menghormati Proses Hukum yang Berjalan

Selama menjabat Menko Marves, Luhut juga beberapa kali dipercaya Presiden untuk mengisi beberapa posisi penting, seperti menjadi Menteri Perhubungan ad interim, menggantikan Budi Karya Sumadi yang saat itu dirawat karena positif Covid-19 pada 14 Maret 2020.

Setelah itu, Luhut juga sempat ditunjuk Jokowi untuk fokus menangani pengendalian Covid-19 di sembilan provinsi pada September lalu.

Sebelumnya diberitakan, Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x