KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus yang Menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo, Ini Nama-namanya

- 26 November 2020, 07:33 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /Edhy Prabowo/instagram @edhy.prabowo

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual KPK Rabu 25 November 2020, terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan telah menangkap 17 orang pada hari yang sama dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo.

Baca Juga: Selain Edhy Prabowo, KPK Tangkap 16 Orang Lain Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Baby Lobster

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Presiden Jokowi: Kita Menghormati Proses Hukum yang Berjalan

KPK menetapkan tujuh orang tersangka, dengan rincian enam berperan sebagai penerima, dan satu sebagai pemberi.

Adapun nama-nama tersangka tersebut di antaranya Edhy Prabowo (Menteri KKP), Safri (Stafsus Menteri KKP), Andreau Pribadi Misata (Stafus Menteri KKP), Siswadi (Pengurus PT ACK), Ainul Faqih (Staf istri Menteri KKP), dan Amiril Mukminin. Lalu Suharjito (Direktur PT DPP) selaku pemberi.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk Tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT," ujar Nawawi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x