Resmi! Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Dua Pekan

- 23 November 2020, 11:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Instagram / dinkesdki

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.

Pengumuman perpanjangan PSBB transisi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan pers PPID DKI Jakarta, Minggu 22 November 2020.

Perpanjangan PSBB transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Dalam keputusan tersebut disebutkan kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari ke depan.

“Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus signifikan atau tingkat penularan mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” jelas Anies.

 

Baca Juga: Kemenkes: 80 Orang yang Menghadiri Kegiatan Habib Rizieq di Petamburan dan Tebet Positif Corona

Baca Juga: Asosiasi Pertekstilan Sebut Kenaikan UMK Menjadi Tambahan Beban di Masa Sulit

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Begini Cara Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung Tahap 2

Gubernur DKI Jakarta menyebut saat ini kasus di Ibu Kota masih tergolong dapat dikendalikan.

Namun, Anies tetap meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan,” tukasnya.

Berdasarkan data kasus pasien Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI kemarin Minggu 22 November, total jumlah penambahan kasus positif di DKI mencapai 1.342 orang.

Sehingga akumulasi kasus positif di DKI Jakarta sampai kemarin sebanyak 127.164 kasus.

Baca Juga: Setelah Kalah Saing dari Produk China, Industri Tekstil Indonesia Makin Terbebani dengan Naiknya UMK

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini: Preman Pensiun Hingga Ikatan Cinta dan Audisi Indonesian Idol

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x