Penyebar Hoax Penangkapan Ustadz Abdul Somad Sedang Diburu Polisi

19 September 2023, 17:30 WIB
Polda Kepri memburu penyebar informasi hoax Ustaz Abdul Somad dipanggil polisi terkait kasus Rempang. /tangkap layar/polda kepri/

PRFMNEWS - Polda Kepulauan Riau sedang melakukan upaya pencarian terhadap orang yang menyebarkan hoax atau informasi palsu mengenai penangkapan Ustadz Abdul Somad buntut kericuhan di Pulau Rempang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya atas hal ini, termasuk melakukan pencarian terhadap pelaku penyebaran hoax ini.

"Dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, sedang melakukan pencarian pelaku," ujarnya yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Ustadz Abdul Somad Ditangkap Usai Bentrokan di Rempang, Polisi Ungkap Hal ini

Zahwani menjelaskan, hoax yang beredar luas di media massa adalah tentang Ustadz Abdul Somad yang diduga ditangkap terkait kejadian tersebut.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar siapapun yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu ini harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa ada pemanggilan terkait pemberian bantuan makanan selama peristiwa tersebut, namun yang dipanggil bukanlah Ustadz Abdul Somad, melainkan seorang rekannya yang bernama Burhan.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Burhan, rekan dari Ustadz Abdul Somad, telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, dan yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses tersebut.

Baca Juga: KCJB Siap Beroperasi, Dadang Supriatna Bahagia Karena Bisa Bantu Pertumbuhan Ekonomi Bandung Raya

"Benar saudara Burhan yang merupakan rekan dari Ustad Abdul Somad, kami panggil untuk dimintai keterangan klarifikasi, dan yang bersangkutan kooperatif," kata Arsyad

Dalam upaya untuk menghentikan penyebaran informasi yang salah secara luas, Kabid Humas meminta seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya. Jika masih ada yang melakukannya, maka langkah-langkah hukum akan diambil oleh pihak berwenang.

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari potensi penyebaran informasi palsu yang dapat memicu ketegangan di Pulau Rempang.

Baca Juga: Tim Gabungan Diturunkan untuk Antisipasi Kebakaran Makin Meluas di Puncak Gunung Gede

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan lagi. Karena, saat ini situasi di Pulau Rempang juga sudah mulai kondusif, jangan ada lagi kabar-kabar yang bisa membuat keadaan menjadi panas lagi," jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi, menyatakan bahwa penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung.

Maka dari itu, pihak kepolisian masih aktif bekerja untuk mengungkap lebih lanjut mengenai sumber dan penyebaran informasi palsu tersebut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler