Aset Milik Rafael Alun Trisambodo Kembali Disita KPK

6 Juni 2023, 12:40 WIB
Aset Rafael Alun Trisambodo disita KPK. /Antara/M Risyal Hidayat

PRFMNEWS - Aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, KPK menyita aset Rafeal Alun Trisambodo yang berada di Jawa Tengah di antaranya berupa properti.

“Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa 6 Juni 2023 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Mario Dandy Akan Jalani Sidang Perdananya di PN Jaksel

Asep belum bersedia menjelaskan detail lokasi dan nilai dari aset Rafael Alun yang disita. Namun yang pasti nilai aset tersebut cukup besar nilainya.

"Ada propertinya, nilainya lumayan besar," ujarnya.

Lebih lanjut Asep juga mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik Rafael namun terdaftar atas nama orang lain.

Baca Juga: Usai Dipecat Sri Mulyani Sebagai ASN, Rafael Alun Dipastikan Tak Dapat Uang Pensiun

"Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya. Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya penyidik KPK kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Baca Juga: Penjelasan PT LIB Mengenai Larangan Suporter Tim Tamu Datang ke Stadion di Liga 1 2023

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler