PRFMNEWS - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan jalani sidang perdananya hari ini Senin, 6 Juni 2023.
Sidang perdana Mario Dandy akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.
Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel.
Baca Juga: Diperiksa KPK Soal Kasus Ayahnya, Mario Dandy: Saya Tidak Tahu Apa-apa
“Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto dikutip dari ANTARA.
Sidang perdana Mario Dandy akan dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Dalam sidang perdana Mario Dandy ini, PN Jaksel tidak melakukan pengamanan khusus. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.
Baca Juga: Terlibat Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan