Imbas Dugaan Harta Tak Wajar Pegawai Pajak, Muncul Gerakan Setop Bayar Pajak yang Bisa Ganggu Pembangunan

28 Februari 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi pajak. /prfmnews/

PRFMNEWS - Gerakan setop bayar pajak sangat berpotensi mengikis kepercayaan warga membayar pajak, mengurangi penerimaan pajak bisa berdampak pada keberlanjutan pembangunan, dan layanan publik terganggu, hal tersebut dikatakan anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin.

"Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Puteri dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Dia mengatakan, selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik. Menurut catatannya, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun.

Baca Juga: Kementerian PPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Pajak tersebut digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi BBM, dan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Selain itu, katanya, pajak digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan non-KUR kepada 7 juta debitur.

Pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar, seperti pembangunan 6.624 km jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Baca Juga: Geram Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang, Mahfud MD: Tak Ada Damai, Harus Diproses Hukum

Puteri menegaskan penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia mengatakan, DPR selalu membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah.

"Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya sebagai bentuk komitmen gotong royong bersama untuk membangun negeri yang pengelolaannya dikawal dan dijaga bersama-sama," kata Puteri.

Baca Juga: Klub Moge BlastingRijder DJP Harus Dibubarkan, Instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sementara itu, anggota DPR Daniel Johan mengatakan Ditjen Pajak Kemenkeu sedang mengalami pukulan berat akibat ulah salah seorang putra pejabat pajak. Akibat masalah itu, kata dia, di media sosial muncul gerakan setop bayar pajak.

Daniel mengatakan, kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak jangan sampai terus tergerus. Dia mendorong pemerintah untuk membuat aksi nyata agar masyarakat tetap percaya dan bersedia membayar pajak karena kalau berlama-lama, maka bukan tidak mungkin isu itu dimanfaatkan pihak tertentu.

"Harus dilakukan gebrakan-gebrakan yang signifikan, jangan sekadar simbolik. Mengembalikan kepercayaan menjadi jalan terbaik," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler