PRFMNEWS - Pengacara debt collector Leslu Wattimena (LW), Hendry Noya mengajukan restorative justice terhadap kliennya.
LW diketahui ditangkap usai melakukan penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.
“Kami juga sudah ketemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan restorative justice,” ucap Hendry di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Selaku perwakilan Tim kuasa hukum, Hendry Noya, menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang telah memperlakukan kliennya dengan baik.
“Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam hal ini Resmob memperlakukan dengan baik klien kami,” ujar Hendry
Hendry menuturkan, restorative justice ini diajukan kepada seluruh pihak yang dirugikan oleh LW. Seperti Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.
Baca Juga: Pemerintah Coba Cari Jalan Tengah untuk Tenaga Honorer