Tersangka Debt Collector LW yang Bentak Polisi Minta Maaf dan Ajukan Restorative Justice

- 28 Februari 2023, 12:40 WIB
Anggota polisi Resmob Polda Metro Jaya membawa seorang debt collector pelaku pemaki petugas kepolisian Lesly Watimena (tengah) setibanya dari Ambon di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 23 Februari 2023.
Anggota polisi Resmob Polda Metro Jaya membawa seorang debt collector pelaku pemaki petugas kepolisian Lesly Watimena (tengah) setibanya dari Ambon di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 23 Februari 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Iqbal/

PRFMNEWS - Pengacara debt collector Leslu Wattimena (LW), Hendry Noya mengajukan restorative justice terhadap kliennya.

LW diketahui ditangkap usai melakukan penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.

“Kami juga sudah ketemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan restorative justice,” ucap Hendry di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga: Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman RI kepada Polda Jabar

Selaku perwakilan Tim kuasa hukum, Hendry Noya, menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang telah memperlakukan kliennya dengan baik.

“Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam hal ini Resmob memperlakukan dengan baik klien kami,” ujar Hendry

Hendry menuturkan, restorative justice ini diajukan kepada seluruh pihak yang dirugikan oleh LW. Seperti Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.

Baca Juga: Pemerintah Coba Cari Jalan Tengah untuk Tenaga Honorer

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x