Tersangka Debt Collector LW yang Bentak Polisi Minta Maaf dan Ajukan Restorative Justice

- 28 Februari 2023, 12:40 WIB
Anggota polisi Resmob Polda Metro Jaya membawa seorang debt collector pelaku pemaki petugas kepolisian Lesly Watimena (tengah) setibanya dari Ambon di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 23 Februari 2023.
Anggota polisi Resmob Polda Metro Jaya membawa seorang debt collector pelaku pemaki petugas kepolisian Lesly Watimena (tengah) setibanya dari Ambon di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 23 Februari 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Iqbal/

Baca Juga: Ratusan Warga Lembang Alami Diare, Diduga Keracunan Makanan Usai Hadiri Acara Pernikahan

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Februari 2023.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka penagih utang (debt collector) dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta.

Mereka melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota Kepolisian.

"Tiga dari tujuh orang tersangka telah kita tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menyebut tiga orang tersebut berinisial AWP (27), LW (34), XR (25). Ketiganya diduga melakukan perbuatan tidak semena-mena terhadap korban, yakni Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.

Empat tersangka lainnya, yakni EJS, BF, YH dan JM masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x