PRFMNEWS - Beberapa hari belakangan media massa dan media sosial menayangkan gambar Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (moge).
Berdasarkan pengecekan Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub BlastingRijder DJP.
Klub BlastingRijder DJP merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar alias moge.
Menyikapi pemberitaan tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyana menyampaikan instruksi khusus kepada Dirjen Pajak.
Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak menjelaskan dan menyampaikan kepada masyaraka mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan serta dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Selain itu dengan tegas Sri Mulyani meminta agar klub moge BlastingRijder DJP dibubarkan.
Baca Juga: Mulai 27 Februari Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara
"Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata Sri Mulyani.