Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, kata Sri Mulyani, mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kementerian Keuangan telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," kata Sri Mulyani.***