Kementerian PPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak

- 26 Februari 2023, 07:01 WIB
David (17) saat dikunjungi Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut.
David (17) saat dikunjungi Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut. /Instagram @gusyaqut

PRFMNEWS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pendampingan terhadap Cristalino David Ozora (17). 

David merupakan korban penganiayaan dari Mario Dandy Satriyo (20), seorang anak pejabat Ditjen Pajak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Menurut Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan, pihaknya akan memberikan jaminan keselamatan sampai pemulihan. 

Baca Juga: Tegaskan Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Harus Diproses Hukum, Mahfud MD: Ayah MDS Harus Diperiksa

"Kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, pendampingan, dan pemulihan, baik kesehatan maupun psikologis korban," kata Atwirlany Ritonga dikutip dari laman Antara. 

Ia menuturkan pihak KemenPPPA tentunya merasa prihatin terhadap korban. 

Meski demikian, Atwirlany menegaskan pihaknya akan terus memastikan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mencampuri kewenangan aparat terkait.

Baca Juga: Geram Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang, Mahfud MD: Tak Ada Damai, Harus Diproses Hukum

"Tentunya harus kita pastikan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait penyelenggaraan perlindungan anak," tambahnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x