Cek Fakta: Benarkah Jelang Pemilu 2024 Banyak Warga Asing Dapat KTP? Dirjen Dukcapil Ungkap Fakta Sebenarnya

12 Januari 2023, 10:20 WIB
Ilustrasi KTP. /prfmnews

PRFMNEWS – Jelang Pemilu serentak 2024 muncul kabar adanya ribuan Warga Negara Asing (WNA) yang diberi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Terkait pemberitaan tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memberikan penjelasannya.

“Tidak ada dari Dirjen Dukcapil menerbitkan KTP-el WNA untuk Pemilu. Karena WNA tidak bisa ikut Pemilu Indonesia karena syaratnya untuk Pemilu harus WNI,” Jelasnya pada akun Instagram resmi Ditjen Dukcapil.

Baca Juga: Untuk Warga Bandung, KTP Hilang atau Rusak Bisa Dicetak Ulang dengan Langkah Berikut

KTP WNA sendiri bukanlah hal baru, bahkan telah ada sejak tahun 1977.

KTP WNA merupakan KTP yang diberikan kepada WNA dengan usia diatas 17 yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Indonesia.

ITAP wajib dimiliki WNA yang tinggal dan menetap di Indonesia, baik karena urusan pekerjaan ataupun menikah dengan WNI.

Adapun fungsi KTP WNA dipergunakan untuk keperluan administrasi selama WNA tersebut tinggal di Indonesia seperti untuk berobat, tiket perjalanan, vaksin, akses Peduli Lindungi dan lainnya.

Baca Juga: 3 Cara yang Bisa Dipilih Warga Kota Bandung yang Akan Membuat KTP, Disampaikan Disdukcapil

Meskipun tercantum NIK, WNA yang memiliki KTP-el bukan berarti secara otomatis berkewarganegaraan Indonesia.

Pada KTP-el WNA tetap tercantum kewarganegaraan asal beserta masa berlaku KTP yang sesuai dengan izin tinggal.

Sejak April 2022 Pemerintah telah menetapkan perubahan warna KTP-el WNA menjadi warna orange sedangkan KTP-el WNI berwarna BIRU, sebagaimana tercantum pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

Baca Juga: Bantahan Mahfud MD Soal Tudingan Intervensi KPU untuk Loloskan dan Jegal Parpol Peserta Pemilu 2024

Atas dasar tersebut, tidaklah benar ribuan WNA mendapatkan KTP-el untuk keperluan Pemilu 2024. Salah satu syarat seseorang bisa menggunakan hak pilihnya saat Pemilu yaitu merupakan WNI. Sejak tahun 2011 - 2022 jumlah KTP-el WNA yang telah diterbitkan yakni sebanyak 16.915.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler