Calon Peserta Pemilu 2024 Disarankan Tes Narkoba Dahulu

18 Desember 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi Narkotika /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Calon peserta Pemilu 2024 baik legislatif dan eksekutif disarankan untuk mengikuti tes narkoba terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Menurutnya, tes narkoba harus jadi salah satu syarat untuk membuat bangsa Indonesia terbebas dari narkoba karena jangan sampai pemimpin-pemimpin yang nanti terpilih adalah seorang penyalahguna narkotika.

Baca Juga: Bawaslu: Jawa Barat Masuk 5 Besar Potensi Kerawanan Tinggi Pemilu

"Apakah nanti sebelum pelantikan dilakukan tes? Akan tetapi, semestinya itu waktu pencalonan," kata Henry dikutip dari ANTARA.

Permintaan ini juga sudah direkomendasikan ke DPR RI dan Pemerintah. Ditegaskan pula bahwa dorongan itu juga sebagai pertanggungjawaban organisasinya kepada masyarakat.

"Kami tidak berpolitik, tetapi kami akan rekomendasikan kepada Pemerintah dan DPR agar wakil-wakil rakyat atau tokoh masyarakat, publik figur harus bebas narkoba," katanya.

Baca Juga: Resmi Dirilis KPU, Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Di samping itu, dia pun mendorong agar laboratorium tes narkotika bisa tersedia di berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini mengingat fasilitas laboratorium yang terbatas bisa membuat orang yang diduga pengguna narkoba bisa bebas sebelum bisa ditahan.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 20 Ribu Lebih Data Pribadi Masyarakat Dicatut Parpol, Terkejut?

"Misalnya kendala, ada penyalahguna narkoba di Sorong, di Sorong itu untuk pastikan narkoba atau bukan, itu harus dites, labnya cuman ada di Makassar," kata Henry.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler