Kuota Ditambah! Kemenkes Buka Program Beasiswa Kedokteran 2023, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

13 Desember 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi beasiswa. Kemenkes Buka Program Beasiswa Kedokteran 2023 /PRFM

PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen program beasiswa sebagai bantuan pendidikan kedokteran (bandikdok) dan fellowship tahun 2023.

Info seputar syarat, tata cara, jadwal, dan kuota pendaftaran program beasiswa kedokteran dan fellowship 2023 dari Kemenkes ini dapat Anda ketahui dalam artikel ini.

Jadwal pendaftaran program beasiswa kedokteran dan fellowship 2023 Kemenkes sudah dibuka sejak 9 Desember dan akan ditutup pada 23 Desember 2022.

Program beasiswa untuk bantuan pendidikan kedokteran dari Kemenkes ini dibuka untuk mempercepat pemenuhan dokter di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Juga: Jabatan Yana Mulyana Sebagai Wali Kota Bandung Berakhir September 2023, Pemkot Mulai Bahas RPD

Program beasiswa kedokteran 2023 ini terdiri atas bantuan pendidikan dokter layanan primer, dokter spesialis – sub spesialis, dan fellowship.

Ada penambahan kuota pendaftaran beasiswa pendidikan kedokteran yang dibuka Kemenkes untuk tahun 2023, yakni sebanyak 82 program studi (prodi).

Kuota tersebut terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan sub spesialis, 29 fellowship, dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.

Penambahan kuota calon penerima beasiswa tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.

"Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023 ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, Sabtu 10 Desember 2022.

Arianti menambahkan, program beasiswa kedokteran ini guna memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Terkait pembiayaan program beasiswa kedokteran ini, lanjutnya, akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

Baca Juga: CEK FAKTA: Uang Rupiah Kertas akan Digantikan Uang Digital Mulai Tahun 2023, Benarkah?

Arianti menjelaskan pula, selesai pendidikan bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pengusul.

Untuk dokter spesialis – subspesialis akan ditempatkan di RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Fasyankes Kemenkes maupun Kementerian/lembaga lain.

“Dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Sementara Fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Tata cara mendaftar sebagai calon peserta program bandikdok dan fellowship 2023 ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Camat Bojongloa Kaler Ungkap Penyebab dan Upaya Penanganan Banjir di Kopo Citarip

1. Wajib mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui portal bandikdok.kemkes.go.id.

2. Telah memiliki bukti pendaftaran pada program studi spesialis di fakultas kedokteran (FK) yang dituju.

3. Membuat surat pernyataan calon peserta program bantuan pendidikan kedokteran dan fellowship.

4. Membuat surat kuasa penyerahan STR.

5. Telah menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

6. Memilih program studi pada fakultas kedokteran yaitu:

- Bandikdok PPDS – Subspesialis:

Universitas yang memiliki kerja sama dengan Kemenkes, yaitu: FK USK, USU, UNAND, UNSRI, UNRI, UI, UNPAD, UGM, UNS, UNDIP, UNAIR, UNIBRAW, UNUD, ULM, UNHAS, UNSRAT.

- Bandikdok DLP:

FK yang telah memiliki kerja sama dengan Kemenkes yaitu: FK UI, UNPAD, UGM.

Baca Juga: 12 Kuliner Bandung Buka Hingga Dini Hari yang Enak dengan Harga Terjangkau

7. Peserta fellowship memenuhi persyaratan prodi yang diselenggarakan oleh rumah sakit penyelenggara.

8. Pada saat pendaftaran/masa pendidikan, semua calon peserta program bandikdok spesialis – subspesialis tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

9. Pendaftaran peserta 9 – 23 Desember 2023 secara online melalui portal bandikdok.kemkes.go.id.

10. Proses seleksi administrasi tingkat Biro OSDM Kemenkes/Kemhan TNI/ Polri/Dinkes Provinsi pada tanggal 23 – 26 Desember 2022.

11. Penetapan penerima.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di tim1.ditpennakes@gmail.com.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler