Jabatan Yana Mulyana Sebagai Wali Kota Bandung Berakhir September 2023, Pemkot Mulai Bahas RPD

- 13 Desember 2022, 16:30 WIB
Rapat penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di Balai Kota Bandung hari ini Selasa, 13 Desember 2022.
Rapat penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di Balai Kota Bandung hari ini Selasa, 13 Desember 2022. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Jabatan Yana Mulyana sebagai wali kota Bandung akan berakhir pada September 2023 mendatang.

Seiring dengan mendekatnya akhir masa jabatan Yana Mulyana sebagai wali kota Bandung, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai membahasa penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Penyusunan RPD ini seuai dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 70 Tahun 2021 bahwa para Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, perlu segera menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Rapat penyusunan RPD ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat ini merupakan penyusunan RPD untuk tahun 2024-2026.

Baca Juga: Hasil Survei Sebut Kepuasan Publik Meningkat Terhadap Kinerja Yana Mulyana

"Setiap kepala OPD harus punya sense of crisis. RPD harus mengakomodasi dari hasil progres FGD (Focus Group Discussion) berdasarkan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga bisa menjadi masukan untuk bahan kebijakan," jelas Ema, Selasa 13 Desember 2022.

Ia menjelaskan, ada beberapa fungsi utama RPD tahun 2024-2026 dicanangkan. Pertama, menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, dengan kondisi daerah dipimpin oleh Pejabat Kepala Daerah. 

Kedua, menampung kepentingan pusat dengan memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah. Ketiga, memastikan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) terutama dalam hal pencapaian sasaran pokok dan arah kebijakan daerah. 

"Kita juga harus mengakomodasi isu-isu strategis yang berkembang secara aktual, serta kebijakan nasional. Ada batasan waktunya, Maret 2023 RPD harus sudah selesai. Jika RPD sudah selesai, selanjutnya kita akan menyusun perencanaan strategis (renstra)," paparnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x