Yana Mulyana Sebut UMK Bandung Disepakati Naik 9,65 Persen

- 2 Desember 2022, 16:36 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana adakan audiensi dengan serikat buruh dan disepakati naik 9,65 persen
Wali Kota Bandung Yana Mulyana adakan audiensi dengan serikat buruh dan disepakati naik 9,65 persen /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebutkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Bandung telah disepakati naik sebesar 9,65 persen.

Yana Mulyana menyebut kenaikan UMK Kota Bandung 9,65 persen setelah melakukan pertemuan dengan sembilan Serikat Buruh Kota Bandung pada Kamis, 1 Desember 2022.

Dalam pertemuan ini, Yana Mulyana menyampaikan, dari hasil perhitungan bersama telah disepakati kenaikan UMK Kota Bandung naik sebesar 9,65 persen.

Baca Juga: Ada Syarat Lampirkan SKCK dalam Rekrutmen Bersama BUMN, Begini Cara Bikin SKCK Secara Online

"Setelah saya lihat di Permenaker Nomor 18 tahun 2022, angka-angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang digunakan adalah dua tahun ke belakang," katanya.

Dikatakan Yana Mulyana, Pemerintah Kota Bandung juga harus melihat faktor teraktual sebelum menaikan UMK.

Ia menyebutkan inflasi 2021 sekitar 6,12 persen, sedangkan inflasi 2022 diasumsikan mencapai 8 persen.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi 2021 sebanyak 3,76 persen. Asumsi pertumbuhan ekonomi Kota Bandung di 2022 di 5,5 persen.

Baca Juga: Ragam Komentar Para Kritikus Film untuk Karta Terbaru Will Smith Emancipation

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x