Yana Mulyana Sebut UMK Bandung Disepakati Naik 9,65 Persen

- 2 Desember 2022, 16:36 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana adakan audiensi dengan serikat buruh dan disepakati naik 9,65 persen
Wali Kota Bandung Yana Mulyana adakan audiensi dengan serikat buruh dan disepakati naik 9,65 persen /Diskominfo Kota Bandung

"Faktor historis ini, kami sudah dua kali mengirim surat kepada Wali Kota Bandung, tapi diabaikan. Hanya diterima kepala dinas. Kita ingin difasilitasi ketemu Wali Kota," kata Hermawan.

Tuntutan kedua, terkait faktor sosiologis. Bagi Hermawan, penetapan upah harus memperhatikan kondisi lingkungan masyarakat daerah sekitar.

Tuntutan ketiga adalah faktor yuridis. Peraturan mengenai kenaikan UMK ini hanya bisa ditandatangani gubernur atas rekomendasi Pemerintah Kota atau Pemerintah Daerah.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x