Yana Mulyana Sebut UMK Bandung Disepakati Naik 9,65 Persen

- 2 Desember 2022, 16:36 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana adakan audiensi dengan serikat buruh dan disepakati naik 9,65 persen
Wali Kota Bandung Yana Mulyana adakan audiensi dengan serikat buruh dan disepakati naik 9,65 persen /Diskominfo Kota Bandung

"Hasil dari perhitungan adalah 9,65 persen. Rasanya tidak fair juga kalau kita pakai inflasi 2021 karena kenaikan BBM dan kondisi covid di 2022," ujar Yana Mulyana.

Menurut Yana Mulyana, angka ini sudah paling moderat dan rasional.

Ia berharap angka ini menjadi keputusan terbaik yang bisa dipertanggungjawabkan bersama.

"Ini angka rasionalnya. Angka ini keluar karena dasar hitungan. Hanya angka acuannya diubah karena tidak fair kalau kita pakai angka 2021 di tahun 2022 karena faktor kenaikan bbm dan pandemi Covid-19," kata Yana Mulyana.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Momen Politik 2024 Sangat Penting

Hasil ini pun disepakati bersama dengan para pimpinan ketua serikat buruh dan pekerja Kota Bandung.

Koordinator Pimpinan Aksi sekaligus Ketua SBSI ’92, Hermawan mengaku telah berkoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menahan angka UMK sebelumnya agar bisa direvisi.

"Alhamdulillah ini sudah menjadi keputusan terbaik. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov untuk menahan putusan UMK dan menunggu hasil revisi yang sekarang," ujarnya.

Sebelumnya Serikat Buruh Kota Bandung punya tiga tuntutan faktor kenaikan UMK, yakni faktor historis, sosiologis dan yuridis.

Baca Juga: Viral! Pengungsi Gempa Cianjur Dirikan ‘Tenda Sakinah' untuk Penuhi Kebutuhan Biologis

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x