CEK FAKTA: Uang Rupiah Kertas akan Digantikan Uang Digital Mulai Tahun 2023, Benarkah?

- 11 Desember 2022, 10:54 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /PRFM


PRFMNEWS - Beredar di media sosial informasi yang mengklaim uang rupiah kertas rencananya akan digantikan dengan uang rupiah digital mulai tahun 2023.

Namun setelah ditelusuri, Kominfo menjelaskan bahwa informasi tersebut telah diklarifikasi oleh Bank Indonesia (BI) lewat akun Twitter resminya @bank_indonesia.

BI menginformasi bahwa mereka menerbitkan lembar putih desain rupiah digital pada Pertemuan Tahunan BI 2022, 30 November lalu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Air Laut di Pantai Pangandaran Mengering Pasca Gempa?

Penerbitan rupiah digital nantinya akan menjadi opsi alat pembayaran yang bersifat komplementer dari instrumen pembayaran saat ini.

Tentu hadirnya uang rupiah digital tersebut tidak semata-mata menggantikan uang rupiah fisik.

Namun BI menyampaikan bahwa uang fisik atau uang kertas akan tetap ada sampai batas waktu yang tidak ditentukan, termasuk tahun depan.

Baca Juga: CEK FAKTA: 3 Orang Meninggal Karena STB Meledak di Cikande, Benarkah?

Sebab itu, informasi mengenai uang fisik yang diganti menjadi uang digital itu adalah berita palsu atau HOAX.

Faktanya bukan tidak ada uang kertas, tetap ada uang fisik akan tetapi BI juga meluncurkan adanya uang berupa digital.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x