PRFMNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung meninjau proses ujian pembuatan SIM yang dilakukan oleh pemohon.
Saat meninjau ujian proses pembuatan SIM, Listyo meminta kepada petugas agar masyarakat pemohon SIM diberikan pelatihan terlebih dulu sebelum praktik.
“Setelah melihat langsung proses ujian pembuatan SIM, saya menyampaikan kepada petugas agar masyarakat pemohon SIM diberikan pelatihan terlebih dahulu sebelum melakukan ujian praktik,” ujar Kapolri, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Instagram pribadiya pada Minggu 30 Oktober 2022.
Baca Juga: Hari Ini Naik Bus TMP Masih Gratis, Besok Sudah Berbayar, Segini Tarifnya
Tidak hanya itu, Listyo pun mengatakan jika ia pun meminta agar permohonan SIM yang gagal ujian praktik dapat diberi kesempatan dua kali di hari yang sama.
“Selain itu saya juga meminta agar pemohon SIM yang gagal ujian praktik dapat diberikan kesempatan dua kali di hari yang sama,” jelas Kapolri.
Menurut Listyo hal ini dikarenakan agar tidak memakan waktu yang lama untuk proses mengulang ujian.
Baca Juga: Pemain Persib Asal Sukabumi Masih Menunggu Kesempatan Debut di Liga 1 Musim Ini
Pada kesempatan tersebut, Kapolri pun sempat berbincang dengan pemohon ujian pembuatan SIM serta memberikan semangat pada para pemohon.
Biasanya jika pemohon gagal dalam ujian praktik akan diberikan waktu 14 hari untuk mengulang ujiannya.
Namun menurut Listyo waktu untuk mengulang kembali cukup lama sehingga akan memakan waktu lama.
“Harusnya dikasih kesempatan biar nggak kelamaan bolak-baliknya itu yang repot,” ungkap Kapolri.
Listyo pun meminta agar pemohon ujian SIM yang gagal dikasih kesempatan lagi pada hari yang sama.
Namun dengan catatan para pemohon yang ikut ujian SIM harus diberikan latihan dahulu sebelum praktik.***