Polisi Ungkap Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan Soal Kondisi Gas Air Mata yang Ditembakkan untuk Urai Massa

10 Oktober 2022, 19:15 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan di Stadion Kanjuruhan /Pikiran rakyat/


PRFMNEWS – Polisi membeberkan satu fakta terbaru terkait kondisi gas air mata yang ditembakkan saat Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022 untuk mengurai massa yang masuk ke area lapangan.

Fakta tentang kondisi gas air mata yang dilepaskan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang ini diketahui polisi dari hasil penelusuran Komnas HAM dan kini informasi tersebut tengah didalami.

Polisi menyebut bahwa ada gas air mata sudah kedaluwarsa digunakan saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Polisi Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa pada Tragedi Kanjuruhan: Justru Efeknya Berkurang

Meski begitu, polisi mengaku belum mengetahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang dilepaskan saat terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Dedi memastikan sebagian besar gas air mata yang digunakan saat tragedi terjadi merupakan gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Baca Juga: Telusuri Sosok Pemberi Perintah Lepas Gas Air Mata, Kompolnas: Saat Kerusuhan Kapolres Malang di Luar Stadion

Dia menjelaskan setiap gas air mata (chlorobenzalmalononitrile/CS) punya batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.

“Gas air mata yang berbahan dasar kimia ini kebalikan dari sifat makanan, ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi,” jelasnya.

Menurutnya ketika gas air mata kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak.

Baca Juga: Indikasi Pelanggaran HAM Terjadi di Kerusuhan Kanjuruhan, Komnas HAM: Seandainya Tidak Ada Gas Air Mata

Ditembakkan jadi ledakan di atas, ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih.

"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," bebernya.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Baca Juga: Kompolnas Sebut Tidak Ada Perintah Tembakan Gas Air Mata dan Kunci Pintu Stadion Kanjuruhan

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.

Gas air mata kedua, yaitu berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," katanya.

Kemudian gas air mata warna merah dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.

Baca Juga: Penggunaan Gas Air Mata Dilarang FIFA, SOS Sebut PSSI Gagal!

"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas dalam Tragedi Kanjuruhan.

Kapolri menyebut dari 11 penembakan gas air mata, tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," tutur Sigit.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler