Kompolnas Sebut Tidak Ada Perintah Tembakan Gas Air Mata dan Kunci Pintu Stadion Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 21:45 WIB
Tembakan gas air mata pada tragedi kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Tembakan gas air mata pada tragedi kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

PRFMNEWS – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan sudah bertemu dengan Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi 1 Oktober 2022 lalu.

Dari hasil konfirmasi langsung dengan Kapolres Malang nonaktif terkait tragedi Kanjuruhan, Kompolnas mengatakan tidak ada perintah langsung dari Ferli Hidayat kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ke arah lapangan.

Kompolnas juga menyebut dari pengakuan Ferli Hidayat tidak ada arahan untuk menutup dan mengunci pintu keluar Stadion Kanjuruhan sehingga saat kerusuhan terjadi para penonton kesulitan mencari jalan keluar.

Informasi tentang tidak ada perintah Kapolres Malang nonaktif lepaskan gas air mata untuk mengurai massa dan kunci pintu Stadion Kanjuruhan ini disampaikan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.

Baca Juga: Tok! Ini Sanksi Komdis Kepada Arema FC Atas Tragedi Kanjuruhan

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," kata Wahyu, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, Ferli mengaku sudah menjalankan tugasnya secara prosedural yakni sebelumnya menyampaikan langkah-langkah antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas di lapangan.

Dalam memberikan arahan terkait tindakan antisipasi saat bertugas di lapangan dalam laga Arema FC vs Persebaya, diakui Ferli dirinya tidak menyampaikan perintah melepaskan gas air mata.

Baca Juga: Presiden Minta Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Bisa Usut Tuntas Kasus Kurang dari 1 Bulan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x