Penggunaan Gas Air Mata Dilarang FIFA, SOS Sebut PSSI Gagal!

- 2 Oktober 2022, 13:38 WIB
Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali
Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali /Tangkapan layar Instagram/@akmalmarhali


PRFMNEWS - Save Our Soccer (SOS) menyebut ada sejumlah prosedural yang tidak dilaksanakan dengan benar sehingga mengakibatkan banyak korban tewas dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Salah satunya adalah terkait penggunaan gas air mata untuk membubarkan suporter Arema FC yang menyerbu lapangan stadion.

Koordinator SOS, Akmal Marhali menegaskan, dalam Pasal 19 poin B regulasi FIFA Safety and Security Stadium disebutkan bahwa senjata api dan gas air mata tidak diperbolehkan masuk di lapangan sepak bola dan digunakan dalam penanganan.

Baca Juga: YLKI Minta Pembentukan Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan : Bukan dari PSSI !

"Pelanggaran SOP polisi, di mana tidak laksanakan FIFA safety and security stadium regulation di mana pasal 19 poin B disebutkan bahwa senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk di lapangan sepak bola dan digunakan dalam penanganan sepak bola," kata Akmal saat on air di Radio PRFM, Minggu 2 Oktober 2022.

Akibat penggunaan gas air mata ini menyebabkan kepanikan di dalam stadion yang berujung ratusan suporter menjadi korban akibat sesak napas saat berdesak-desakan keluar stadion.

Akmal bahkan menyebut PSSI gagal menyosialisasikan kepada kepolisian dalam hal teknis pengamanan dan perizinan sepak bola.

Baca Juga: Ke Mahasiswa, Ketua DPRD Berpesan untuk Jadi Pelopor Lawan Narkoba, HIV, dan LGBT

"Dan ini gagal disosialisasikan PSSI ke polisi saat melakukan kerja sama untuk pengamaman dan perizinan sepak bola, ini fatal," tegasnya.

Selain itu, ia juga menuturkan, tragedi Kanjuruhan terjadi bukan karena rivalitas antar suporter. Melainkan karena fanatisme buta.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x