PRFMNEWS - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang atas tragedi kanjuruhan.
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyampaikan ada tiga sanksi yang diberikan pihaknya kepada Arema FC.
Sanksi pertama, Arema FC dilarang menggelar laga kandang pada lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan.
Tak hanya itu, pertandingan kandang Arema FC pun harus digelar di lokasi netral dengan tapa penonton dengan jarak minimal 250 km dari Malang.
"Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai host atau tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang," kata Erwin saat memberikan keterangan pers hari ini Selasa, 4 Oktober 2022.
Selain itu, Arema FC pun dikenaik sanksi denda sebesar Rp250 juta.
"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp250 juta," lanjut Erwin.
Baca Juga: Kualifikasi Piala AFC U-17 Digelar Tanpa Penonton di Stadion Pakansari