Presiden Minta Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Bisa Usut Tuntas Kasus Kurang dari 1 Bulan

- 4 Oktober 2022, 20:00 WIB
Kondisi lapangan Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan pasca kekalahan Arema FC dari Persebaya pada 1 Oktober 2022.
Kondisi lapangan Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan pasca kekalahan Arema FC dari Persebaya pada 1 Oktober 2022. /ZABUR_KARURU/ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Pemerintah telah membentuk ketua tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Siang ini, Selasa 4 Oktober 2022 Mahfud MD melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tragedi Kanjuruhan tersebut. Pada kesempatan itu pula, Presiden Jokowi meminta agar TGIPF bisa menuntaskan kasus Kanjuruhan kurang dari 1 bulan.

“Tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” ungkap Mahfud disampaikan melalui keterangan pers di Istana Negara hari ini.

Baca Juga: Tok! Ini Sanksi Komdis Kepada Arema FC Atas Tragedi Kanjuruhan

Terkait anggota TGIPF akan terdiri dari berbagai institusi untuk membantu jalannya penyelidikan.

Saat ini setiap institusi memiliki tim investigasi tersendiri seperti PSSI, Menpora dan lainnya. Kemudian nantinya akan berkoordinasi dengan TGIPF yang dipimpin Mahfud MD.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menjelaskan terkait santunan untuk korban akan disalurkan oleh presiden, yaitu Rp50 juta untuk masing-masing korban atau keluarga.

Baca Juga: Pengakuan Warga Tentang Perlakuan Seorang Pengemudi TMP Bandung Raya pada Tiap Penumpang Bikin Bangga

Baca Juga: Makam di TPU Sirnaraga Kota Bandung Tergerus Air Sungai Hari ini, Kain Kafan Menjulur ke Luar

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x