Polri akan Tuntaskan Sidang Kode Etik Tersangka Obstruction of Justice

5 September 2022, 15:45 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /pmj news

 

PRFMNEWS – Polri akan menuntaskan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang Komisi Kode Etik Polri akan diagendakan pada besok, Selasa 6 September 2022.

“Nanti Selasa kami mulai sidang lagi,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri yang dikutip dari PMJ News hari ini, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Komnas HAM Menduga Ada 3 Orang Penembak Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Dedi Prasetyo mengatakan, tim sedang beristirahat usai menjalankan sidang kode etik yang selalu memakan waktu dari pagi sampai malam hari.

“Cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas,” ucap Irjen Dedi.

Berharap agar bisa diberi kesehatan untuk bisa menjalankan sidang kode etik Polri.

Baca Juga: Enam Polisi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Nama Brigjen Hendra Kurniawan

Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa, Lantaran Pengacara Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi Pembunuhan

“Karowaprov terus kerja marathon. Semoga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (sidang etik). Semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster Obstruction of Justice,” lanjut Irjen Dedi.

Sampai saat ini telah ada dua dari tujuh tersangka yang dipecat dari hasil Sidang KKEP karena terbukti melakukan perkara Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler