Tahap 1 Cair September 2022, Begini 3 Cara Mendapat BLT BBM Dibagikan Kemensos Lewat PT Pos

3 September 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT BBM dari Kemensos. /Pixabay/EmAji

PRFMNEWS – PT Pos Indonesia menjelaskan cara mendapatkan atau mengambil BLT BBM Rp600 ribu yang disalurkan dalam dua tahap oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pengalihan subsidi BBM.

PT Pos Indonesia menyebutkan ada tiga cara mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu yang cair tahap 1 pada awal bulan September ini dan tahap 2 pada Desember 2022 mendatang.

Tiga cara mendapatkan BLT BBM 2022 dari Kemensos senilai total Rp600 ribu yang dibagikan dua tahap masing-masing Rp300 ribu ini diungkap Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi.

Baca Juga: Kecewa, Anggota Basarnas Bikin Surat Terbuka untuk kak Seto yang Dukung Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Faizal juga menargetkan agar penyaluran BLT BBM pada September 2022 ini dapat selesai dalam waktu dua minggu sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) dapat segera memanfaatkannya secara bijak.

“Kami targetkan dalam dua minggu, semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya. Oleh karena itu, kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar,” ucap Faizal dalam keterangan tertulisnya, 31 Agustus 2022.

“Kami juga menggandeng Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan TNI agar penyaluran bisa cepat dan aman,” sambungnya.

Baca Juga: Dibeberkan Dokter Cahyo Purnomo, Berikut Manfaat Air Putih untuk Penderita Diabetes

Faizal menceritakan pula bahwa penyerahan BLT BBM 2022 tahap 1 secara simbolis diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 100 KPM Kabupaten Jayapura di Kantor Pos Sentani, Papua pada 31 Agustus 2022 lalu.

Dari total 20,6 juta KPM, Faizal mengaku, di tahap awal Pos Indonesia sudah menerima 1,5 juta data penerima manfaat yang berhak dan akan segera mendapatkan BLT BBM tahap 1 senilai Rp300 ribu.

Adapun tiga cara mendapatkan BLT BBM 2022 pada dua tahap tersebut melalui Pos Indonesia dijelaskan Faizal sebagai berikut:

Baca Juga: Bolehkah Penderita Diabetes Mengkonsumsi Mie Instan? Berikut penjelasan Dokter Cahyo Purnomo

1. KPM mengambilnya langsung di Kantor Pos terdekat alamat domisili dalam radius sekira 500 meter dari kantor pos itu.

2. KPM mengambilnya melalui komunitas di wilayah domisili, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.

3. KPM yang masuk kategori disabilitas, orang lanjut usia, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar), maka petugas Pos akan mengantar langsung ke rumah.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler