Kuasa Hukum Putri Candrawathi Mengatakan Tertipu Soal Kasus Pelecehan Seksual: Saya Kena Prank

19 Agustus 2022, 15:20 WIB
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Kemarian Brigadir J /TikTok.com/@Revalipop/

PRFMNEWS - Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan kena prank karena tertipu soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok Putri Candrawathi kini kian menjadi sorotan publik atas kebenarannya menyampaikan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepadanya.

Sebagaimana diketahui, skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi gagal.

Karena diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Profil Ayumi Putri Sasaki, Petugas Pembawa Baki Penurunan Bendera di Istana Negara yang Ramai Diperbincangkan

Bahkan Polri menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, karena hal tersebut tidak terbukti.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Patra M Zen, kuasa hukum Putri Candrawathi, mengaku dirinya kena prank juga terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang sempat dilaporkan di tengah kasus penembakan Brigadir J.

“Belakangan baru tahu ternyata tidak ada unsur pelecehan seksualnya. Saya pun diberikan informasi keliru. kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra M Zen.

Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Hindari 6 Makanan Ini Agar Bisa Sembuh, Menurut dr Vania Utami

Dan, sampai saat ini Putri Candrawathi belum memberikan keterangan apapun mengenai kasus pelecehan seksual tersebut.

Tidak ada satu saksi pun yang bicara dan melihat pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa dirinya diundang oleh pejabat utama (PJU) Mabes Polri, hari ini Selasa, 16 Agustus 2022.

Patra juga menceritakan awal mula mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J, Putri Candrawathi hanya membaca berkas.

"Pertama saya tahu setelah membaca berkas. Saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Baca Juga: Anggota DPR Mengapresiasi Bank Indonesia Terkait Peluncuran Uang Kertas Baru

Patra mengakui dirinya tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.

“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materielnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler