Kakorlantas Polri Minta Pengadilan Evaluasi SIM Pemotor yang Lintasi Trotoar

3 Juli 2022, 20:30 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi tegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit, hanya diberikan edukasi. /PMJ News

PRFMNEWS - Bukan hal yang aneh lagi jika terjadi kemacetan banyak sekali pengendara sepeda motor yang melintasi trotoar.

Hal ini sangat disayangkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Firman menyayangkan bahwa masih ada pengendara roda dua yang menggunakan trotoar saat kondisi lalu lintas mengalami macet.

Untuk memberikan efek jera kepada para pemotor yang melintas di trotoar, Firman meminta pihak pengadilan untuk mengevaluasi kelayakan SIM yang dimiliki para pelanggar.

Baca Juga: Viktor Axelsen Akui Pertandingan Sulit Saat Melawan Jonatan Christie di Semifinal Malaysia Open 2022

"Bikin rapor mereka yang tercatat berulang kali melanggar," ujar Firman Shantyabudi ditemui saat acara Road Safety Campaign di kawasan Car Free Day Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu 3 Juli 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

"Mudah-mudahan lewat bapak kita yang ada di pengadilan dievaluasi, masih layak nggak yang bersangkutan pegang SIM. Karena itu sudah jelas prioritas pejalan kaki dipakai, difabel buat lewat situ dipakai," sambungnya.

Selanjutnya, Firman juga meminta para polisi lalu lintas untuk tidak segan menindak tegas pengendara roda dua yang melintasi trotoar.

Baca Juga: 5 Kebiasaan ini Bisa Membuat Seseorang Terkena Penyakit Diabetes, kata dr Ema

Dia menegaskan fungsi dari trotoar seharusnya digunakan bagi pejalan kaki dan disabilitas.

"Ini pembelajaran buat kita semua, ya. Jadi sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat yang sudah peduli dengan ketertiban lalu lintas, kepada yang lain, saya mengajak mari tertib berlalu lintas," tegas Firman.

Firman juga mengatakan bahwa sebanyak apapun penambahan anggota polisi nantinya sepanjang masyarakat belum jadi polisi yang baik bagi dirinya sendiri, ini malah menjadi pembengkakan efisiensi.

"Kalau kita mau tambah polisi berapapun banyaknya, mau ditambah kamera sebanyak apapun, sepanjang masyarakat belum jadi polisi bagi dirinya sendiri, yang kita dapat hanya pembengkakan efisiensi untuk mengawasi yang selalu kucing-kucingan," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Kebiasaan ini Bisa Membuat Seseorang Terkena Penyakit Diabetes, kata dr Ema

Lebih lanjut Firman menjelaskan, permasalahan lalu lintas tidak sebatas menghambat aktivitas kehidupan masyarakat, tetapi juga merugikan pengguna jalan.

"Untuk itu, dibutuhkan suatu tatanan, aturan berlalu lintas sehingga terwujudnya segala aktivitas masyarakat yang aman, selamat, tertib, dan lancar," tukasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler