Kakorlantas Polri Ingatkan Pengendara Motor Jangan Pakai Sandal saat Berkendara

- 14 Juni 2022, 14:30 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi /Dok Korlantas/PMJ News

PRFMNEWS - Keselamatan lalu lintas memang menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pihak Korlantas Polri dan pengendara.

Kali ini, Korlantas Polri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

Dianggap berbahaya, Korlantas Polri menghimbau untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara di jalan raya karena tidak cukup melindungi kaki.

Baca Juga: Jadwal dan Sasaran Pelanggatan Operasi Patuh 2022, Salah Satunya Berboncengan Lebih dari Satu Orang

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengenai pentingnya persiapan dalam berkendara, termasuk penggunaan alas kaki yang aman.

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ucap Firman, dikutip prfmnews dari NTMC Polri, Selasa, 14 Juni 2022.

Firman pun seakan menyadari alasan masyarakat dalam hal kelengkapan keamanan dalam berkendara, yaitu mengenai biaya yang dinilai mahal.

Baca Juga: Hati-hati Pengendara Arogan dan Berplat Khusus Ditindak Tegas Selama Operasi Patuh Jaya 2022

Dia menegaskan mengenai nyawa yang tidak bisa dinilai dan menjadi paling berharga dibandingkan dengan yang lainnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x