Ini Tanda Kamu Sudah Boleh Lakukan Vaksin Booster, Cek di PeduliLindungi

14 Januari 2022, 08:15 WIB
Keterangan bisa vaksin booster di aplikasi pedulilindungi. /

PRFMNEWS - Vaksinasi dosisi ketiga atau vaksin booster sudah dimulai sejak 12 Januari 2022.

Masyarakat umum bisa cek mandiri apakah dirinya sudah boleh lakukan vaksin booster atau tidak di aplikasi pedulilindungi.

Dikutip dalam keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), warga yang sudah divaksin lengkap dalam kurun waktu 6 bulan sudah bisa lakukan vaksin booster.

Baca Juga: Alvin Jonathan Finalis X Factor Indonesia, Ternyata Juara 3 Idola Cilik

Nantinya, warga yang sudah diperbolehkan lakukan vaksin booster akan mendapat tiket vaksin di PeduliLindungi.

Dalam tiket itu akan tertulis "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) gratis".

Sesuai dengan keterangan itu, vaksinasi booster ini memang digratiskan sesuai dengan keputusan dari Pemerintah.

Warga penerima vaksin booster gratis nantinya bisa cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Persib Kalah dari Bali United, Tagar ReneOut Menggema di Twitter

Baca Juga: Penerimaan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027, Berikut Persyaratan dan Cara Melamar

Tiket itu nantinya akan menjadi salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri ke fasilitas kesehatan untuk lakukan vaksin booster.

Berikut adalah cara cek tiket vaksin di aplikasi pedulilindungi:

● Buka aplikasi PeduliLindungi
● Masuk dengan akun yang terdaftar
● Klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19
● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Alasan Pentingnya Disuntik Vaksin Booster Covid-19

Selain di aplikasi peduliLindungi, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukan Nama Lengkap dan NIK, lalu klik periksa.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler