Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Karena Diduga Lakukan Pelanggaran SOP Saat Periksa HP Warga

20 Oktober 2021, 13:11 WIB
Aipda Ambarita. /Tangkapan Layar YouTube Raimas Backbone Official.

PRFMNEWS - Komandan dari Raimas Backbone Aipda Monang Parlindungan Ambarita kini tengah menjadi sorotan banyak pihak.

Aipda Ambarita diduga melakukan pelanggaran saat memaksa memeriksa isi handphone (HP) milik warga dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakui jika Ambarita diduga melakukan pelanggaran SOP.

Baca Juga: Skandal Aborsi, Kim Seon Ho Rilis Permintaan Maaf Melalui Surat, Akui Ingin Bertemu Mantannya

Oleh karenanya kini Ambarita tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Pak Ambarita memang betul kita akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP sehingga sekarang Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam," papar Yusri dalam konferensi pers Selasa, 20 Oktober 2021 kemarin.

Yusri menegaskan, polisi sangat bisa melakukan pemeriksaan terhadap isi HP milik warga.

Baca Juga: Ini Alasan Jacklyn Chopper dan Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya

Hanya saja pemeriksaan isi HP warga yang dilakukan oleh Polisi harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Ada ketentuan SOP untuk penggeledahan. Makanya karena ini dugaan maka kita lakukan pemeriksaan di Propam," paparnya.

Selain diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Aipda Ambarita pun kini menempati posisi baru di Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Persib Jadi Salah Satu Klub yang Layak Dapat Lisensi Klub AFC dan Lisensi Klub Nasional 2021

Kata Yusri, Ambarita ini memiliki kemampuan yang baik di bidang humas sehingga dibutuhkan oleh pihaknya.

"Kenapa mutasi ke Humas? sama juga dengan pak Jacklyn, Pak Ambarita juga punya kelebihan, boleh buka sekarang Youtube-nya Pak Ambarita, media sosialnya Pak Ambarita, besar ga followers-nya? nanti saya akan butuhkan juga dia," paparnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler