PGRI Dukung Kebijakan Pemerintah Izinkan KBM Tatap Muka Dibuka Januari 2021

28 November 2020, 19:31 WIB
Potret anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). /pgri.or.id

PRFMNEWS – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut baik rencana pemerintah yang mengizinkan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah pada Januari 2021.

Kendati demikian, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof. Unifah Rosyidi menyatakan pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga keselamatan siswa, guru, dan warga sekolah terjaga.

“Menghadapi rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021, yang berdasarkan kajian dan diskusi dengan para pengurus, maka PGRI mendukung kebijakan ini,” ujar Unifah pada peringatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-75 di Jakarta dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Sabtu 28 November 2020.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah telah mengevaluasi urat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021.

Baca Juga: Hari Minggu Besok Layanan SIM Outlet FCL dan SIM Keliling di Kota Bandung Tidak Beroperasi

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Corona di Kabupaten Bandung, Positif Capai 1.884 Kasus

Hasilnya, mulai Januari 2021, sekolah di seluruh Indonesia diperbolehkan untuk kembali mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Seperti diketahui, pada SKB 4 menteri yang lalu, dibukanya sekolah mengacu pada peta zona risiko penyebaran Covid-19 di setiap daerah. Namun, pada evaluasi kali ini, pemerintah daerah setempat, komite sekolah, dan kepala sekolah adalah tiga elemen yang menentukan.

Baca Juga: Kemlu Panggil Kedubes Malaysia Sampaikan Kecaman Keras Terkait Kasus Penyiksaan WNI

“Pemberian kewanangan penuh pada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag dalam penentuan pemberian izin tatap muka. Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah, kecamatan dan/atau desa/kelurahan,” jelas Mendikbud, Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.

Menurutnya ada alasan kenapa pemerintah memperbolehkan sekolah kembali dibuka. Pertama, pertimbangan dampak negatif yang berpotensi dirasakan para peserta didik.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler