Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ini Kegiatan-kegiatan yang Diperbolehkan di Fase AKB kota Bandung

- 26 Juni 2020, 17:20 WIB
OJEK Online*
OJEK Online* /DOK. PRFMNEWS/

PRFMNEWS - Kota Bandung resmi tak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kini, Kota Bandung mulai memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Dengan memasuki fase AKB, ada beberapa aturan baru. Aturan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jumat 26 Juni 2020.

Oded mengatakan, di fase AKB ini kini mal, pertokoan, restoran, dan toko modern boleh buka sampai pukul 21.00 WIB. Selain itu, tempat peribadatan pun kini boleh menampung jemaah sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal.

"Kapasitas pembukaan ruang-ruang aktivitas masyarakat bisa di 50%. Namun ada beberapa sektor yang tidak diizinkan dulu, yaitu sektor pendidikan, car free day, tempat hiburan, olahraga (gym), dan bioskop," kata Oded.

Baca Juga: Ketimbang Robert Albert, Umuh Usulkan RD Jadi Pelatih Timnas Jika Shin Tae-yong Diputus Kontrak

Untuk Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, boleh kembali buka. Hanya saja harus menerapkan protokol kesehatan.

"Pihak kebun binatang sudah menyampaikan surat resmi kepada kami dan akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan memastikan harus dilakukan simulasi dan menerapkan protokol kesehatan," sambung Oded.

Taman-taman di kota Bandung, lanjut Oded, masih belum akan dibuka. Namun demikian, Pemkot akan memulai melakukan simulasi dan membuat SOP untuk diberlakukan agar aktivitas di taman tetap memenuhi standar kesehatan maksimal.

Baca Juga: Liverpool Juara Liga Inggris, Ridwan Kamil: Semua Indah pada Waktunya

Di fase AKB ini, resepsi pernikahan diperbolehkan kembali. Baik di rumah maupun di gedung harus sama-sama menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi, pernikahan di gedung akan mulai diperbolehkan. Khusus untuk resepsi pernikahan di rumah, harus mematuhi SOP yang akan ditetapkan di dalam Perwal dengan berkoordinasi dengan KUA," jelas Oded.

Ojek online, di fase AKB ini kembali boleh mengangkut penumpang. Hanya saja perlu ada kesepakatan terlebih dahulu antara aplikator dan pemkot dalam hal standar kesehatan.

Baca Juga: Soal Lomba Video New Normal, Peneliti Kebijakan Publik: Bagus-Bagus Saja

"Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan. Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan yang diberlakukan. Dan ini diharapkan dipatuhi juga oleh ojek pangkalan," tukasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x