Kecuali Bodebek, PSBB di Jabar Tak Diperpanjang Seluruh Kegiatan Ekonomi Diizinkan Lagi

- 26 Juni 2020, 13:16 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil //Dok Humas Pemprov Jabar.

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memutuskan tidak akan ada ladi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Jawa Barat. PSBB tingkat provinsi Jabar sendiri telah berakhir pada Jumat 26 Juni 2020.

Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada wartawan usai meninjau tes masif bersama BIN di Gedung Sate, Jumat 26 Juni 2020.

"Nah seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB sudah diputusan kita semuanya melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru, red)," ujar gubernur yang karib disapa Emi.

Emil menjelaskan alasan kebijakan tersebut dikeluarkan. Menurutnya, angka reproduksi Covid-19 di Jabar yang sudah di bawah 1 selama enam minggu terakhir menjadi pertimbangan. Secara umum kasus di Jabar pun rata-rata 15,40 per hari.

 

Baca Juga: Jasa Iklan Digital dan Press Release, Opsi Promosi Bijak di Masa Pandemi COVID-19

Meskipun telah memasuki AKB, Emil tetap meminta agar kewaspadaan tidak turun.

"Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan. Tapi status Jawa Baratnya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal," ujar dia.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x